Manajemen Pastoral (2)

BERPASTORAL: AKTIVITAS PENGGEMBALAAN UMAT

Oleh: RP Ketut Adi Hardana, MSF
Sekretaris Uskup Keuskupan Palangkaraya. Imam religius Kongregasi Misionaris Keluarga Kudus (MSF) Provinsi Kalimantan.

Pastoral diartikan sebagai tindakan yang terkait dengan tugas penggembalaan umat yang dijalankan oleh seorang Pastor. Di dalamnya terkandung dua hal yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain, yakni unsur Ilahi dan duniawi.

Unsur Ilahi, karena tugas penggembalaan adalah tugas panggilan yang datang dari Allah; sementara unsur duniawi menegaskan kenyataan umat yang hidup di dunia ini dengan segala hal duniawi yang melekat padanya. Oleh karena itu adanya pandangan yang beranggapan bahwa kegiatan pastoral itu adalah persoalan rohani/religius semata, yang ranahnya berada pada tataran kuasa ilahi sehingga tidak perlu menggunakan metode ilmu-ilmu profan adalah pandangan yang tidak sepenuhnya benar.

Pandangan semacam itu jelas menafikkan realitas duniawi yang menjadi medan pergumulan karya pastoral Gereja. Dua realitas (Ilahi dan duniawi) hadir sebagai dua entitas yang tidak terpisahkan dalam karya pastoral Gereja. Kita percaya bahwa Roh Kudus adalah pelaku utama dan pertama dalam karya pastoral Gereja yang senantiasa berkarya dan hadir dalam dinamika karya dan kehidupan Gereja, namun dari sisi lain, kita pun

Oleh karena itu, penggunaan ilmu-ilmu sekular seperti manajemen dan kepemimpinan, sosiologi, statistik, psikologi massa, antropologi budaya, bahkan teori ekonomi sebagai alat bantu, menjadi suatu keharusan dalam karya pastoral, agar Gereja dapat berpastoral dengan tepat sasaran dan pelayanannya berdaya guna bagi umat. Namun dari sisi lain, kita dihadapkan dengan kenyataan bahwa karya pastoral berdimensi duniawi dan manusiawi.

Selengkapnya, baca tulisan RP Ketut Adi Hardana, MSF: Berpastoral: Aktivitas Penggembalaan Umat – Mirifica News https://www.mirifica.net/2015/03/21/berpastoral-aktivitas-penggembalaan-umat-2/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *