PERAN AWAM KATOLIK

PERAN AWAM KATOLIK

Oleh: Prof. Adrianus Meliala, Ph.D
Artikel ini dipersiapkan khusus untuk Hari Orientasi Pastoral Evangelisasi (HOPE) 2020, Gereja Katolik Paroki Santo Paulus Depok, Sabtu 8 Februari 2020. 
Prof Adrianus Meliala, Ph.D:  Wakil Ketua Dewan Pastoral Paroki Santo Thomas Kelapa Dua (2014-2016); Anggota Komisi Kerawam KWI (2014-sekarang); Koordinator Kelompok Dosen UI Katolik (2010-sekarang); Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (2018-sekarang); Pakar/Penasehat dari Berbagai Ormas Katolik

Kerasulan awam dewasa ini lebih difokuskan atau diposisikan sebagai peran umat terkait politik. Sebagaimana disadari, gereja tidak boleh berpolitik. Mereka yang memiliki panggilan khusus atau cara hidup khusus diharapkan tidak berpolitik praktis.  Tetapi, gereja secara umum harus faham politik dan, dalam perkembangan atau kegiatan gereja sehari-hari di semua tempat, harus bisa berpikir bahkan sesekali bertindak politis juga. Salahsatunya, berbentuk kemampuan memperhitungkan sekaligus mengkapitalisasi variabel-variabel politik dalam setiap kegiatan gereja. 

Dalam rangka menjalankan kerasulan awam ini, maka diharapkan umat dan gereja dapat semakin berpartisipasi dalam kehidupan bangsa dan negara, dan kalau mungkin, dapat turut menentukan arah perkembangan kebangsaan atau dinamika pemerintahan secara sehari-hari. 

Guna menjalankan peran tersebut, maka umat bisa melakukan satu atau lebih hal-hal di bawah ini sebagai berikut:

  • Ikut serta sebagai anggota Organisasi Massa Katolik
  • Ikut serta sebagai anggota partai politik dan turut berpartisipasi dalam kegiatan elektoral negara seperti Pemilu dan Pilkada
  • Ikut serta sebagai anggota Komisi atau Seksi Kerasulan Awam di tingkat paroki, keuskupan ataupun di KWI
  • Menjadi pejabat publik di berbagai instansi negara
  • Tanpa harus ikut serta sebagai satu atau lebih peran-peran di atas, namun secara aktif juga melakukan komunikasi, interaksi serta pembentukan jaringan dengan pejabat pemerintahan ataupun dengan elemen-elemen kemasyarakatan lainnya dalam rangka membangun kehidupan demokrasi yang sehat berdasarkan prinsip rule of law, keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia

Dalam bahasa yang vulgar, maka melalui kerasulan awam, umat diharapkan dapat melindungi, bisa juga disebut “mengamankan”, kepentingan Gereja Katolik Indonesia beserta umatnya. Tak pelak, aktivis kerawam selalu diminta untuk aktif tatkala gereja terbentur dengan kebijakan yang tidak kondusif, mengalami masalah terkait perizinan, terkait hubungan dengan warga masyarakat di sekitar gereja ataupun terkait gangguan keamanan yang diperkirakan bakal atau sudah timbul. 

Dalam masyarakat yang luar biasa heterogen di Indonesia dewasa ini, maka persoalan representasi atau keterwakilan menjadi amat penting. Jika suatu elemen masyarakat tidak terwakili secara politik di DPR atau DPRD, atau apabila tidak ada wakil dari suatu elemen masyarakat terkait aktivitas tertentu, maka bisa menjadi awal bagi situasi tidak adanya pihak yang menjadi artikulator atau penyuara kepentingan dari kelompok yang diwakilinya. 

Untuk itu, tugas lain dari  kerasulan awam adalah mengupayakan agar semakin banyak orang Katolik yang berada dan duduk di lembaga legislatif, di yudikatif apalagi di lembaga  eksekutif yang memiliki segudang instansi. Demikian juga untuk mendorong agar semakin banyak orang Katolik berkiprah di lembaga-lembaga non-publik seperti perusahaan, lembaga swadaya masyarakat ataupun di lembaga-lembaga pendidikan baik di dalam maupun di luar negeri.

Pada waktu-waktu terdahulu, peran kerasulan awam seringkali dianggap berhubungan erat dengan peran terkait “hubungan antar umat beragama” atau hubungan antar agama dan keagamaan (biasa disebut HAAK). Maka, di banyak paroki, dua seksi ini kerap digabungkan, atau malah dikosongkan karena dianggap tidak penting. Begitu pula dengan yang terjadi di tingkat keuskupan.

Namun demikian, situasi kemasyarakatan belakangan ini yang cenderung terpolarisasi, demikian pula menguatnya praktek intoleransi dan radikalisme, menjadikan Seksi atau Komisi HAAK tidak lagi sekadar tempelan atau hiasan di berbagai paroki ataupun keuskupan. Penghargaan terhadap rule of law dan hak asasi manusia juga menjadikan Seksi Justice and Peace semakin terasa penting.

Untuk selanjutnya, tulisan ini akan mengupas 4 (empat) persoalan besar menyangkut kerasulan awam di Indonesia dan dilanjutkan dengan pembahasan tentang apa yang seyogyanya dilakukan.

Dalam tulisan ini, konsep “kerasulan awam” ditujukan bagi entah itu seksi, komisi, bidang atau  kepanitiaan dalam kehidupan gereja yang sedikit-banyak, intens atau tidak, bersentuhan dengan pihak-pihak di luar gereja, seraya mengedepankan nilai-nilai kekatolikan dalam kehidupan sosial-politik dan tanpa mengenakan atribut Katolik. 

Baca Selanjutnya:
BEBERAPA PERSOALAN AWAM KATOLIK INDONESIA DAN UPAYA MENGATASINYA: PERSPEKTIF BERUBAH (3)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *